Pesantren tersebut berawal dari pengajian biasa dan secara resmi menjadi Lembaga Pendidikan Islam Pondok Pesantren Darul Huffadh pada 1993. 3. Pondok Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Kudus Pondok Tahfidz Yanbu’ul Qur’an (PTYQ) Kudus berada di Jl. KH. M. Arwani Kelurahan Kajeksan No. 24, Desa Kajeksan, Kudus, Jawa Tengah.
KUDUS - Panitia Khusus Pansus I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Kudus membedah ulang Rancangan Peraturan Daerah Ranperda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren. Ranperda tersebut diproyeksikan menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah Pemda Kabupaten Kudus agar bisa memberikan fasilitas kepada pondok pesantren yang ada di Kota Kretek. Mulai dari fasilitas infrastruktur, hingga fasilitas kesahatan penunjang kesejahteraan santri dan pengasuh. Wakil Ketua Pansus I, Muhtamat menyampaikan, bedah ulang Ranperda berfokus pada peninjauan yuridis Ranperda Fasilitasi Pondok Pesantren. Kata dia, pengajuan satu pasal yang diusulkan dalam harmonisasi Perda sebagai turunan dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren tidak cukup. Pihaknya kembali memasukkan beberapa pasal tambahan yang mendorong pemerintah daerah agar bisa membantu pesantren dalam hal penganggaran. Dapat berupa dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD untuk menunjang operasional dan pendidikan di pondok pesantren. "Kami bongkar lagi pada tinjauan yuridisnya. Kami masukkan lagi pasal-pasal yang memungkinkan nantinya penganggaran bisa difasilitasi dengan APBD. Contoh tidak hanya fasilitasi terkait pendanaan saja, ada fasilitasi terkait kesehatan supaya bisa dibiayai APBD," terangnya. Anggota Komisi D itu menjelaskan, Perda ini nantinya mendorong pemerintah daerah hadir tidak hanya dalam hal pendanaan saja. Namun, menjamin kemajuan pondok pesantren di Kota Kretek sebagai penunjang pendidikan di dalamnya. "Penunjang pembelajaran ini selain infrastruktur tempat belajar dan asrama tempat tinggal, juga sarpras terkait kesehatan, keamanan, dan tempat ibadah bagi santri," ujarnya. Muhtamat menyebut, Ranperda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren diharapkan bisa menjadi payung hukum bagi Ponpes secara luas. Termasuk kesetaraan lulusan, jaminan keamanan dan kesehatan, hingga berbagai sarpras penunjang lainnya. Pihak legislatif juga mengusulkan terkait kesejahteraan pengasuh pondok pesantren. Meski anggaran yang diberikan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. "Kami juga mempelajari Perda Ponpes yang saat ini masih dibahas di DPRD Provinsi. Nantinya bisa dikombinasikan dengan Ranperda Fasilitasi Ponpes," ucapnya. Muhtamat menegaskan, Ranperda ini ditarget selesai dan disahkan menjadi peraturan daerah Perda pada tahun ini. Agar menjadi payung hukum tetap yang mengimplementasikan peran serta Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus dalam memajukan pendidikan Pondok Pesantren. ADV/SAM
Ma’had Ulumisy syar’iyyah Yanbu’ul Qur’an Lil Banat berdiri pada tahun 1993 M. di bawah naungan Yayasan Arwaniyyah. Namun nama MUS-YQ Putri sendiri mengacu pada MUS-YQ Putra yang notabene juga berada dalam satu naungan yaitu Yayasan Arwaniyyah dan sudah lebih dulu berdiri pada tahun 1990 M. dan bertempat di daerah Kwanaran Kudus. Latar belakang berdirinya MUS-YQ Putri ini adalah
Mengungkap Rahasia Kebahagiaan: Ketua PWM Jawa Tengah Tafsir Bocorkan Lima Kunci Hidup Bahagia ala Rasulullah! PWMJATENG.COM, Yogyakarta – Islam, sebagai agama penuh hikmah, mengandung nilai-nilai kebahagiaan. Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, Tafsir, membagikan pemahaman menarik tentang….
pondok pesantren tahfidz nahdlatul qur an lil banat kabupaten kudus jawa tengah Pendidikan merupakan usaha dari manusia dewasa yg telah sadar akan kemanusiaannya, serius membimbing, melatih, mengajar serta menanamkan nilai- nilai serta dasar-dasar pandangan hidup kepada generasi muda agar menjadi manusia nan sadar maka bertanggung jawab sesuai
Pondok Pesantren Tahfidz Alghurobaa’ terdapat di Jalur Megawon, Dusun Tumpangkrasak RT. 01 RW. 07, Kecamatan Asli, Kabupaten Kudus Jawa Tengah. Pesantren ini dirintis oleh Romo KH. Mustamir Abdul Mu’ in Al- Hafidz pada tahun 1980- an, sebagian hari sehabis boyong dari nyantri pada KH. Muhammad Arwani Amin Al- Hafidz.
RIHLAHTARBAWIYAH PON PES GONDANG PEKALONGAN KE MA NU BANAT KUDUS\r\n\r\n\r\n\r\nKudus (24/5/22) MA NU Banat Kudus menyambut dengan khidmat kunjungan Study Banding dari Pon Pes Modern Gondang, Wonopringgo, Kabupaten Pekalogan. Pondok Pesantren yang diasuh oleh KH. Ahmad Muslih Al-Baihaqi ini berisikan 250 peserta. Peserta study banding
Penyelenggaraansekolah atau pelatihan ini diikuti oleh 45 peserta yang diambil dari 21 pondok pesantren di Jawa Tengah.
PondokPesantren Al-Furqon Tulis Gebog Kudus Jawa Tengah. 6 likes. Local business
Murianews, Kudus – Sejumlah pondok pesantren di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, saat ini sudah memiliki sekolah Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS). Setidaknya, ada tujuh ponpes di Kudus sudah memiliki PPKS untuk santrinya menempuh pendidikan setara dengan lembaga pendidikan formal ini.
(WA) 0852-1339-5758 Pondok Pesantren Di Kudus Jawa Tengah Pondok Pesantren Di Kudus Jawa Tengah - Pondok Pesantren Tahfidh Putri Yanaabii'ul Qur'an Anak (PTPA YQ) ini didirikan sebagai guyonan antara KH. Mc. Ulinnuha Arwani bersama Ibu Nyai Hj. Noor Ismail bersama KH. M. Ma'shum AK, beliau mendoakan agar dibangun tahfidhhut di MAK Banat untuk anak-anak putri, sambil bercanda juga KH. M. Ma
Alamatlokasi: 5RWM+2XC, Pejaten, Langgardalem, Kec. Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59315, Indonesia. Nomor telepon: 0812-2572-3343, kode pos: 59315. PONPES Nurul Qur'an merupakan salah satu pondok pesantren yang ada
E4O3Rm. 1hpfjik0s8.pages.dev/5921hpfjik0s8.pages.dev/2251hpfjik0s8.pages.dev/871hpfjik0s8.pages.dev/5351hpfjik0s8.pages.dev/3891hpfjik0s8.pages.dev/8201hpfjik0s8.pages.dev/8611hpfjik0s8.pages.dev/107
pondok pesantren banat kudus jawa tengah